Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik, Senin (12/12/2022). Dalam sidang hari ini, Nikita Mirzani disebut akan dipertemukan dengan Dito Mahendra, sang pelapor. Ia mengaku siap bertemu dengan Dito Mahendra yang rencananya akan hadir menjadi saksi.
Hal itu dilontarkannya tatkala hendak mengikuti sidang pagi ini. Awalnya, Nikita tampak turun dari mobil polisi mengenakan rompi tahanan. Kedatangannya disambut awak media.
"Siap," jawab Nikmir sambil berlalu. Nikita juga membenarkan kondisinya kurang sehat. "Katanya lagi enggak sehat ya Nyai?" seloroh wartawan lain.
"Iya, enggak," balas Nikmir lagi. Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengaku penasaran dengan wajah kekasih Nindy Ayunda itu. "Dia ingin melihat secara langsung seperti apa sih mukanya Dito Mahendra," ujar Fahmi Bachmid, Minggu (11/12/2022).
"Selama ini dia belum pernah bertemu secara langsung loh," katanya. Artis Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik pada Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani ditolak oleh hakim.
Mengetahui eksepsi ibu tiga anak tersebut ditolak, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapan. Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Fahmi Bachmid menganggap eksepsi Nikita Mirzani tidak diterima oleh hakim. Lantaran eksepsi Nikita Mirzani banyak mengandung pokok perkara.
"Kami anggap bahwa hakim tidak menerima eksepsinya," beber Fahmi Bachmid, Selasa (6/12/2022). "Karena hakim memandang eksepsinya banyak pokok perkara," sambungnya. Fahmi kembali menyampaikan, hakim tidak mempertimbangkan eksepsi Nikita karena sudah masuk ke pokok masalah.
"Beberapa hal yang terpenting bahwa hakim tidak mempertimbangkan eksepsi kami, karena kami sudah masuk ke pokok masalah," ujar Fahmi. "Misalnya contoh seperti kerugian, bagian itu sudah masuk ke pokok perkara," lanjutnya. Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama menyampaikan bahwa sidang lanjutan Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022.
Diketahui sidang lanjutan Nikita Mirzani akan menghadirkan saksi korban, Dito Mahendra. "Maka pemeriksaan atas nama terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022." "Untuk agenda supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban atas nama Dito Mahendra hadir di persidangan."
"Dan sidang akan dilakukan secara offline," terang Uli. Dipanggilnya Dito Mahendra datang ke persidangan, dilakukan oleh JPU. JPU akan memanggil Dito Mahendra tiga hari sebelum sidang dilaksanakan.
"JPU mempunyai kewajiban untuk memanggil tiga hari sebelum persidangan dilakukan," ujar Uli. Ada pun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh Majelis Hakim, sidang tersebut akan ditunda. "Kalau memang tidak hadir dalam sidang pertama, kalau alasannya memang bisa diterima oleh Majelis Hakim, mungkin sidang akan ditunda," ucap Uli.
"Dan akan diberi kesempatan Penuntut Umum akan memanggil kembali, akan diberi kesempatan." "Karena penting bagi pengadilan untuk mendengar," beber Uli. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.