Perpanjang stnk tanpa ktp

Ketika membeli kendaraan bekas, data dalam STNK berisi identitas dari pemilik lama. Hal tersebut tentunya akan menyulitkan sang pemilik kendaraan baru yang ingin memperpanjang STNK. Namun jangan khawatir karena terdapat beberapa cara perpanjang STNK tanpa KTP.

Dengan cara-cara berikut ini, pemilik kendaraan baru tetap bisa melakukan perpanjangan STNK meskipun tidak memiliki KTP dari pemilik lama. Selama bisa memenuhi syarat dokumen yang dibutuhkan, memperpanjang STNK dapat selesai dengan cepat.

Bisakah Memperpanjang STNK Tanpa KTP?

Identitas yang tertera pada STNK kendaraan bekas biasanya berisi data diri pemilik lama. Padahal untuk melakukan perpanjangan, dibutuhkan KTP asli sesuai dengan identitas pada STNK. Lalu jika kendaraan sudah berpindah tangan, bisakah STNK diperpanjang tanpa KTP pemilik lama?

Meskipun tidak memiliki KTP dari pemilik lama, proses perpanjangan STNK tetap bisa dilakukan selama dokumen dan persyaratannya terpenuhi. Berikut adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK tanpa KTP, yaitu:

  • Dokumen STNK asli
  • Dokumen STNK asli yang sudah difotocopy
  • KTP asli dan fotocopy dari pemilik baru
  • BPKB asli dan fotocopy
  • Kwitansi atau bukti transaksi pembelian kendaraan dengan tanda tangan dari penjual dan pembeli

Cara Memperpanjang STNK tanpa KTP Pemilik Lama

Perpanjang STNK merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap pemilik kendaraan. Meskipun membeli kendaraan bekas, proses memperpanjang STNK tetap bisa dilakukan dengan mudah. Ada 3 cara untuk perpanjang STNK tanpa KTP, yaitu:

1.     Balik Nama STNK di Samsat

Cara yang pertama adalah dengan melakukan balik nama STNK. Melalui proses ini identitas dalam STNK bisa diganti dengan data diri pemilik baru. Sehingga akan memudahkan ketika ingin memperpanjang STNK.

Pertama, datangi kantor samsat terdekat sesuai dengan domisili KTP untuk mempermudah proses balik nama. Siapkan juga seluruh persyaratan, dokumen, dan sejumlah biaya yang dibutuhkan. Setelah sampai di samsat ada berbagai tahapan yang harus dilalui.

Selain dokumen, kondisi kendaraan juga akan ditinjau di kantor samsat. Sehingga jangan gunakan kendaraan lain ketika ingin melakukan balik nama. Kendaraan tersebut akan dicek kondisi dan kelayakannya secara fisik.

Setelah kondisi kendaraan dinyatakan layak, serahkan seluruh dokumen sebagai persyaratan untuk melanjutkan ke proses balik nama. Kemudian bayar biaya yang telah ditentukan pada loket pembayaran. Tunggu beberapa waktu sampai STNK atas pemilik baru jadi.

2.     Perpanjang STNK secara Online

Jika tidak ingin datang ke samsat, proses perpanjangan STNK juga bisa dilakukan secara online. Caranya adalah dengan mengunduh aplikasi SIGNAL. Kemudian lakukan registrasi sampai berhasil dan ikuti langkah-langkahnya. Untuk pembayarannya juga bisa dilakukan langsung melalui aplikasi.

Proses perpanjang STNK tanpa KTP bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Jika ingin prosesnya lebih jelas maka datanglah langsung ke samsat. Tetapi kalau tidak memiliki banyak waktu dan ingin praktis, bisa memperpanjang STNK secara online.

 

 

 

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *